Penduduk beragama Hindu di Provinsi DKI Jakarta, data per 31 Desember 2024 tercatat 19.955 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama Hindu di provinsi turun 370 jiwa
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Hindu di provinsi ini mencapai 0,2 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 11,14 juta jiwa.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Kalimantan Timur Periode 2018-2023)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, proporsi penduduk beragama Hindu di DKI Jakarta ini ada di urutan empat.
Di bawah ini jumlah penduduk di DKI Jakarta menurut agama pada 2024 yakni :
- Islam 9.334.665 (83,83%)
- Protestan 958.472 (8,61%)
- Katolik 434.395 (3,9%)
- Budha 385.432 (3,46%)
- Hindu 19.955 (0,18%)
- Konghucu 1.881 (0,02%)
Adapun provinsi lain di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, penduduk yang memeluk agama Hindu dari urutan yang terbanyak yakni Bali 3.773.617 jiwa, Nusa Tenggara Barat 133.597 jiwa, Jawa Timur 104.590 jiwa, Jawa Barat 17.413 jiwa dan Jawa Tengah 14.045 jiwa.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Banten Periode 2018-2023)