Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 692 perusahaan budidaya ikan di Indonesia pada 2023.
Mayoritasnya atau 469 perusahaan (67,77%) melakukan pembesaran ikan di air payau.
(Baca: UMKM Perikanan Punya Utang Bermasalah Rp834 Miliar Pertengahan 2024)
Kemudian 110 perusahaan bergerak di bidang pembenihan, 68 perusahaan pembesaran ikan di air tawar, dan 45 perusahaan pembesaran ikan di air laut.
Bidang usaha "pembenihan" merupakan kegiatan pemeliharaan induk ikan untuk menghasilkan benih ikan.
Berbeda dengan bidang "pembesaran", yang kegiatan utamanya memelihara benih ikan sampai berukuran besar dan siap dikonsumsi.
Secara umum, pada 2023 Jawa Timur menjadi provinsi dengan perusahaan budidaya ikan terbanyak nasional, yakni 231 perusahaan.
Posisinya diikuti Kepulauan Bangka Belitung dengan 85 perusahaan, NTB 72 perusahaan, dan Bali 45 perusahaan.
Sedangkan usaha budidaya ikan paling sedikit berada di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku yang masing-masing hanya 2 perusahaan.
Seluruh perusahaan budidaya ikan di Indonesia pada 2023 menyerap 22.707 pekerja. Sebanyak 88,62% merupakan laki-laki dan 11,38% perempuan.
(Baca: Nilai Produksi Perikanan Indonesia 2017-2023)