Memasuki era Industri 4.0 pemerintah perlu meningkatkan perekonomian yang berbasis ide dan kreativitas, yakni industri kreatif dan digital. Di tengah pesatnya kemajuan teknologi di era digital Indonesia juga harus menyiapkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membangun perekonomian di masa yang akan datang agar tidak tertingal dengan negara lainnya.
Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) ekspor industri kreatif nasional mengalami peningkatan dalam enam tahun terakhir di saat yang sama nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan. Nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada 2016 mencapai US$ 19,9 miliar atau sebesar 13,77% dari total ekspor nasional US$ 145,17 miliar. Jumlah ekspor industri kreatif tersebut meningkat dibanding posisi 2010 yang hanya mencapai US$ 13,51 miliar atau sebesar 8,56% dari total ekspor US$ 157,79 miliar.
(Baca Databoks: Berapa PDB Ekonomi Kreatif Indonesia?)
Hingga akhir 2016, Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif baru mencapai 7,44% dari total PDB nasional. Sehingga potensi ekonomi kreatif ini masih sangat besar untuk dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi. Industri kreatif mampu menyerap 16,91 juta jiwa tenga kerja. Dari jumlah tersebut, sebesar 54,96% merupakan tenaga kerja perempuan.
(Baca Databoks: Kontribusi Ekonomi Kreatif Indonesia Kalahkan Rusia)