Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Parepare, pada 2023 tercatat Rp9311,6 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 3,88% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp8697,28 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 0,08%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Ketapang pada 2023)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 158,6 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp58.780 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 171.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor di Kota Parepare pada 2023 mencatatkan nilai sebesar Rp1,58 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 5,26% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,45 jutajuta.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kota Parepare ini adalah sektor konstruksi tumbuh 4,22% menjadi Rp1,43 jutajuta, PDRB sektor real estate yang kali ini tumbuh 4,67% menjadi Rp859,88 ribujuta.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Bandung Menurut Sektor pada 2023)
Terakhir, PDRB di Kota Parepare, untuk urutan lima besar adalah jasa keuangan dan asuransi dengan nilai Rp721,6 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh -5,17% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp745,51 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kota Parepare pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Parepare ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi mencapai 17,44%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor konstruksi, sektor real estate, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, dan sektor informasi dan komunikasi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Industri Pengolahan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.