Liquified petroleum gas (LPG) adalah bahan bakar utama yang digunakan masyarakat Indonesia untuk memasak.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 ada sekitar 82% rumah tangga yang memasak pakai LPG.
Sementara, pengguna bahan bakar rumah tangga jenis lain sangat sedikit, seperti kayu bakar (11%), minyak tanah (2%), kompor listrik (0,7%), jaringan gas/biogas (0,5%), ataupun briket/arang (0,08%).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi LPG di Indonesia juga terus meningkat setiap tahun.
Pada 2012, volume konsumsi LPG secara nasional baru sekitar 4,8 juta ton. Kemudian di tahun-tahun berikutnya konsumsi terus naik, hingga mencapai 8,2 juta ton pada 2022, rekor tertinggi dalam sedekade terakhir.
Jika diakumulasikan, konsumsi LPG Indonesia sudah meningkat 70% selama periode 2012-2022.
(Baca: Memasak Pakai Kompor Induksi dan LPG, Lebih Hemat Mana?)
Kendati konsumsinya tinggi, stok LPG Indonesia sebagian besar dibeli dari luar negeri.
Menurut data Kementerian ESDM, sepanjang 2022 Indonesia mengimpor LPG sekitar 6,7 juta ton. Artinya, 82% LPG yang dikonsumsi masyarakat ditopang oleh pasokan dari negara lain.
Adapun mulai tahun depan pemerintah akan mengetatkan distribusi gas LPG bersubsidi atau LPG tabung 3 kilogram (kg). Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023.
Keputusan itu salah satunya berbunyi, "Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakukan bahwa hanya pengguna LPG Tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG Tertentu."
Nantinya, LPG bersubsidi atau LPG tabung 3 kg hanya bisa dibeli oleh masyarakat yang sudah tercatat dalam basis data pemerintah.
(Baca: Cadangan Gas Bumi Terbesar Indonesia Ada di Maluku dan Papua)