Menurut data Kementerian ESDM, pada 2011 Indonesia memiliki cadangan gas alam terbukti sebesar 104,71 triliun kaki kubik persegi (trillion square cubic feet/TSCF).
Namun, cadangan tersebut turun signifikan sejak 2019 hingga hanya tersisa 41,62 TSCF pada 2021.
Kementerian ESDM menyatakan, penurunan signifikan itu salah satunya dipengaruhi pembaruan standar perhitungan cadangan gas alam, yakni Petroleum Resources Management System (PRMS) yang diperbarui pada 2018 dan diterapkan di Indonesia mulai 2019.
"Adanya perubahan perhitungan klasifikasi cadangan yang didasarkan pada PRMS 2018, di mana lapangan-lapangan yang tidak ada kegiatan pemroduksian (tidak diusahakan) status cadangannya berpindah kelas menjadi contingent dan unrecoverable," ungkap Kementerian ESDM dalam laporan Statistik Minyak dan Gas Bumi 2019.
Kementerian ESDM juga menyatakan pada 2019 terjadi penurunan cadangan kontraktor karena perhitungan ulang ataupun adanya data penunjang baru yang lain.
Perkembangan terkini, pada Oktober 2022 Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Pertamina EP Regional 4 Zona 11 telah menemukan cadangan gas baru di Blok Cepu, Lapangan Banyu Urip, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.
Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal mengatakan, SKK Migas dan Pertamina EP saat ini masih melakukan evaluasi dan tes untuk mengetahui nilai kandungan gas dari lokasi tersebut.
"Tim masih bekerja untuk memantau volume aliran gas dan pembersihan lokasi pemboran, temuan cadangan ini merupakan kolaborasi semua pihak untuk terus berkomitmen melakukan eksplorasi untuk meningkatkan produksi migas nasional," kata Kemal dalam siaran persnya, Minggu (23/10/2022).
SKK Migas dan KKKS juga menyatakan terus melakukan eksplorasi secara masif, agresif dan efisien untuk mengejar target produksi minyak 1 juta barel dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (billion standard cubic feet per day/BSCFD) pada 2030.
(Baca: Indonesia Jadi Lahan Megaproyek Migas Terbesar di ASEAN)