Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangan udara ke Iran pada 28 Februari 2026, dilatarbelakangi tuduhan bahwa Iran sedang mengembangkan senjata nuklir untuk teror.
"Presiden Donald J. Trump mengesahkan Operasi Epic Fury—sebuah kampanye militer untuk melenyapkan ancaman nuklir dari rezim Iran, menghancurkan persenjataan rudal balistiknya, melemahkan jaringan teror proksinya, dan melumpuhkan kekuatan angkatan lautnya," kata kantor kepresidenan AS, The White House, dalam siaran pers 1 Maret 2026.
Setelah serangan tersebut, Iran pun membalas dengan meluncurkan rudal ke Israel dan pangkalan militer AS yang tersebar di negara-negara Timur Tengah.
(Baca: Timur Tengah, Pusat Cadangan Minyak Dunia)
Tak lama setelah perang meletus, tren harga minyak dunia langsung bergerak naik.
Berdasarkan data Investing.com, sehari setelah serangan, yakni pada 1 Maret 2026, rata-rata harga minyak mentah Brent mencapai US$77,91/barel.
Harganya naik sekitar 7% dibanding bulan sebelumnya (month-to-month), serta lebih tinggi 4% dibanding setahun lalu (year-on-year).
Menurut perusahaan riset keuangan S&P Global, harga minyak masih berpotensi naik karena ada risiko penutupan Selat Hormuz akibat perang ini.
"Sekitar seperlima minyak mentah dunia dikirim melalui Selat Hormuz yang terletak di lepas pantai Iran, sehingga harga minyak rentan terhadap guncangan di tengah konflik regional," kata S&P Global dalam laporan Oil prices rally as US-Israeli conflict with Iran disrupts Hormuz flows (1 Maret 2026).
"Bahkan jika produksi dan terminal minyak tetap utuh, naiknya premi risiko, kehati-hatian pemilik kapal, dan penundaan pengiriman dapat mengurangi jumlah barel minyak yang dikirim, menimbulkan premi risiko yang lebih tinggi hingga ancaman maritim mereda," kata mereka.
(Baca: China, Negara Paling Banyak Beli Minyak Via Selat Hormuz)