Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian seluruh Indonesia pada Desember 2025 mencapai 42,95 juta ton.
Volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian tersebut naik 11,01% dibandingkan bulan sebelumnya.
(Baca: Nilai Ekspor SITC Kode 51 Kimia Organis Periode 2020-2025)
Urutan pertama adalah Sumatera Utara, wilayah ini mencatatkan hingga 42,66 juta ton. Provinsi ini mencatatkan peningkatan 4,25 juta ton dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Menyusul di urutan berikutnya adalah Nusa Tenggara Timur. Jumlah volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian di provinsi ini dilaporkan 177,22 ribu ton. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak 224,17 ribu ton.
Berikutnya, volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian di DI Yogyakarta turun 13,87% menjadi 66.730 ton dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, Bali dengan volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 27.790 ton (turun 15,02%) dan volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian di Kalimantan Barat naik 95,15% menjadi 16,1 ribu ton dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya
(Baca: Nilai Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Sulawesi Utara Desember 2025)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian tertinggi pada Desember 2025:
- Sumatera Utara 42,66 juta ton
- Nusa Tenggara Timur 177,22 ribu ton
- DI Yogyakarta 66.730 ton
- Bali 27.790 ton
- Kalimantan Barat 16,1 ribu ton