Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan Rp169,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Jumlah tersebut berkurang 20,2% dari outlook anggaran kesehatan 2022 yang besarnya Rp212,8 triliun.
"Anggaran kesehatan tersebut nantinya akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi Covid-19, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Jokowi dalam pidato RAPBN 2023, Selasa (16/8/2022).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk penanganan pandemi Covid-19 dalam anggaran kesehatan RAPBN 2023.
"Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi, namun anggaran kesehatan yang reguler akan naik dari Rp133 triliun tahun ini ke Rp168,4 triliun, ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia," ujar Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (8/8/2022).
(Baca: Realisasi Anggaran Kesehatan Turun 11,1% pada Semester I 2022)