Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Tabanan, pada 2024 tercatat Rp27,65 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,94% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp25,53 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat turun 1,98%.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Papua Tengah 2018 - 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 476,47 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp59.123 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 192.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Tabanan pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp6,17 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 2,57% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp5,72 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh 12,15% menjadi Rp5,53 jutajuta, PDRB sektor konstruksi yang kali ini tumbuh 2,71% menjadi Rp2,59 jutajuta.
(Baca: Ekspor Vehicles Other Than Railway Or Tramway Rolling Stock, Indonesia ke Saudi Arabia Naik Menjadi US$ 818,42 Juta)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp2,01 jutajuta. Sektor ini tercatat tumbuh 1,67% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp1,96 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Tabanan pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Tabanan ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 20,55%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor konstruksi, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Transportasi dan Pergudangan,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.