Dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan kembali bertambah. Menurut laporan Kementerian Keuangan, saldo Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp223,84 triliun per September 2022.
Angka tersebut menjadi rekor baru alias merupakan dana mengendap di bank yang tertinggi sepanjang 2022. Pada Juli 2022, misalnya, dana pemda yang masih mengendap di bank sempat turun ke Rp193,46 trilun.
Namun, jumlahnya naik pada Agustus 2022 menjadi Rp203,42 triliun dan semakin bertambah pada bulan lalu. “Jadi kita lihat tren dari uang Pemda yang berada di perbankan masih belum menurun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (21/10).
Sri Mulyani meyakini bahwa penumpukan saldo pemda di perbankan masih akan terjadi pada Oktober dan November 2022 mendatang. Mantan direktur IMF tersebut memprediksi bahwa dana Pemda yang mengendap di bank baru akan berkurang signifikan pada akhir tahun.
Adapun nominal saldo Pemda yang mengendap di bank tertinggi berada di wilayah Jawa Timur, yakni mencapai Rp29,65 triliun. Sedangkan, nominal saldo Pemda yang terendah berada di Sulawesi Barat Rp1,07 triliun
Dari sisi provinsi, wilayah dengan saldo tertinggi di perbankan adalah DKI Jakarta yang mencapai Rp13,52 triliun. Sementara itu, catatan saldo terendah yakni di Sulawesi Barat senilai Rp380,1 miliar.
(Baca: Ratusan Triliun Dana Pemda Masih Mengendap di Bank pada Agustus 2022)