Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran Covid-19 berdampak ke kinerja ekonomi Jakarta. Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta terkontraksi 8,22% (year on year/yoy) pada kuartal II 2020. Badan Pusat Statistik Jakarta menyebutkan, penurunan kinerja ekonomi telah mlemahkan daya beli masyarakat dan menyebabkan menurunnya konsumsi rumah tangga.
Lebih lanjut, kontraksi paling mendalam terjadi pada ekspor dan impor dengan masing-masing 12,7% (yoy) dan 14,54% (yoy). Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mengalami kontraksi tertinggi selanjutnya sebesar 10,36% (yoy). (Baca: Sektor Usaha yang Paling Terimbas PSBB di Jakarta)