Neraca transaksi berjalan Indonesia mengalami defisit sejak 2012 dampak dari turunnya kinerja neraca transaksi barang serta meningkatnya difisit transaksi jasa dan finansial. Dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Bank Indonesia defisit transaksi berjalan pada 2012 mencapai US$ 24,4 miliar atau sebesar 2,65% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Kemudian pada tahun berikutnya defisit transaksi berjalan meningkat menjadi US$ 29,1 miliar yang berarti mencapai 3,19% terhadap PDB. Angka tersebut merupakan yang terbesar, baik secara nilai maupun persentase terhadap PDB sejak 2004 hingga triwulan III 2018 (secara kumulatif).
Defisit transaksi berjalan pada triwulan III 2018 sebesar US$ 8,8 miliar atau setara 3,37% terhadap PDB. Nilai Defisit tersebut naik 10,89% dibanding triwulan sebelumnya dan juga melonjak 92,58% dari triwulan yang sama 2017. Meningkatnya permintaan ekspor membuat neraca transaksi perdagangan barang pada triwulan III mengalami defisit US$ 398 juta dibanding triwulan sebelumnya surplus US$ 297 juta maupun pada triwulan III tahun sebelumnya surplus US$ 5,26 miliar.