Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku (ADHB) DKI Jakarta mencapai Rp 274,71 juta per tahun pada 2021. Artinya, pendapatan penduduk di provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan tersebut mencatatkan kenaikan dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 262,7 juta per tahun.
Jika diukur menurut besaran PDRB per kapita atas dasar harga konstan (ADHK) 2010, pendapatan penduduk di Ibu Kota tumbuh 2,86% menjadi Rp 174,96 juta per tahun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mengalami kontraksi 2,7%.
Peningkatan aktivitas masyarakat dan penguatan perekonomian global mampu mendorong pemulihan ekonomi DKI Jakarta. Selain itu, program percepatan vaksinasi di ibu kota, serta program penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sangat berperan dalam memperkuat perekonomian DKI Jakarta.
Perekonomian DKI Jakarta menurut besaran PDRB ADHB mencapai Rp 2,91 kuadriliun pada 2021. Sementara berdasarkan besaran PDRB ADHK 2010, perekonomian Ibu Kota Jakarta tumbuh 3,56% menjadi Rp 1,86 kuadriliun pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan lapangan usaha, perekonomian DKI Jakarta ditopang oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi sebesar 16,85% terhadap PDRB 2021. Setelahnya ada industri pengolahan dengan kontribusi 12,28% dan sektor jasa keuangan dan asuransi dengan kontribusi sebesar 11,13%.
(Baca: PDB per Kapita Indonesia Urutan ke-5 Di ASEAN)