Berdasarkan data Kementerian Keuangan, aset pemerintah Indonesia pada akhir 2021 mencapai Rp11,45 kuadriliun. Angka ini bertambah Rp356 triliun atau tumbuh 3,21% dari tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan posisi 2017, aset pemerintah tersebut bahkan sudah melonjak 92,57% seperti terlihat pada grafik.
Adapun kewajiban pemerintah pada 2021 mencapai Rp7,54 kuadriliun, bertambah Rp913 triliun atau naik 13,78% dari tahun sebelumnya. Kewajiban pemerintah juga tumbuh 71,05% dalam 4 tahun terakhir.
Meningkatnya kewajiban pada 2021 membuat ekuitas pemerintah turun menjadi Rp3,91 kuadriliun, berkurang Rp557 triliun atau menyusut 12,45% dari tahun sebelumnya. Namun, jika dilihat dalam 4 tahun terakhir ekuitas pemerintah sudah melonjak 154,12%.
Porsi utang pemerintah pada akhir 2021 mencapai 65% dari total asetnya. Dengan demikian, meskipun kewajiban pemerintah pada akhir 2021 sangat besar, namun masih dapat dibayar dengan aset yang dimiliki oleh pemerintah.
Berikut ini rincian aset pemerintah Indonesia per tahun 2021:
- Aset Lancar: Rp769,16 triliun
- Investasi Jangka Panjang: Rp3.478,35 triliun
- Aset Tetap: Rp5.947,12 triliun
- Piutang Jangka Panjang: Rp54,30 triliun
- Aset lainnya: Rp1.205,75 triliun
- Total Aset: Rp11.454,67 triliun
(Baca: Utang Pemerintah Susut Jadi Rp7.002,2 Triliun pada Mei 2022)