Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan tambahan anggaran subsidi energi dan kompensasi mencapai Rp520 triliun untuk 2022. Pengajuan tambahan ini adalah konsekuensi langkah pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM, LPG, dan tarif listrik meski harga minyak dunia meningkat.
Pengajuan ini melonjak jauh dari anggaran subsidi energi awal yang sebesar Rp134,03 triliun. Rendahnya anggaran awal ini karena APBN yang berasumsi rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) hanya sebesar US$63 per barel sepanjang tahun.
Sayangnya, perang Rusia-Ukraina membuat harga minyak dan gas melambung. Pemerintah sendiri berasumsi rata-rata ICP akan mendekati US$100 per barel tahun ini.
Jika anggaran subsidi energi Rp520 triliun ini disetujui, ini akan menjadi nilai subsidi energi tertinggi sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada 2014, SBY sempat menganggaran subsidi energi sebesar Rp341,8 triliun.
Besarnya subsidi energi ini akan bertolak belakang dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya berhasil menurunkan subsidi energi. Selama Jokowi menjabat, anggaran subsidi energi tidak pernah menembus Rp200 triliun sebelum tahun ini.
(baca: Ini Jenis Energi yang Paling Banyak Dikonsumsi Rumah Tangga)