Bank Indonesia (BI) sepanjang bulan lalu telah menaikkan suku bunga BI 7-day rate sebanyak dua kali, yakni Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 dan 30 Mei 2018. Langkah ini ditempuh untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan hingga di atas Rp 14.000/dolar Amerika Serikat (AS). Namun, naiknya suku bunga acuan BI biasanya akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Berdasarkan data historis BI dan Badan Pusat Statistik, setiap kenaikan suku bunga BI ternyata berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomidomestik. Pada 2005 BI menaikkan suku acuannya BI Rate hingga di atas 12%. Dampaknya pertumbuhan ekonomi mengalami tren perlambatan dan hanya tumbuh 4,59% pada triwulan I 2016. Demikian pula pada 2008 saat suku bunga BI Rate naik hingga di atas 9%, ekonomi Indonesia kembali mengalami tren perlambatan dan hanya tumbuh 4% pada triwulan II 2009.
Kemudian pada 2013, ketika suku bunga BI Rate mengalami tren kenaikan hingga 7,5%, ekonomi domestik kembali mengalami perlambatan dan tumbuh di bawah lima persen. Bandingkan dengan kondisi ketika suku bunga BI 7-day Rate turun hingga ke level terendahnya di 4,5% ekonomi tumbuh stabil di level 5%. Bila belanja masyarakat tetap stagnan, kemudian belanja pemerintah tidak digenjot, ekonomi domestik berpotensi mengalami perlambatan seiring naiknya suku bunga.