Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 pemerintah mematok defisit anggaran sebesar Rp 297,2 triliun atau 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Persentase tersebut merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir.
Pada 2014, realisasi defisit anggaran mencapai 2,25% terhadap PDB kemudian dan pada 2015 meningkat menjadi 2,59%. Kemudian pada 2017 turun menjadi 2,51% dari PDB dan berdasarkan outlook 2018, defisit anggaran sebesar 2,12% dari PDB.
Ekonomi domestik tahun depan diprediksi tumbuh 5,3%, lebih tinggi dibanding outlook 2018 sebesar 5,2%, tapi lebih rendah dari target APBN 2018 sebesar 5,4%. Berdasarkan nota keuangan 2019 yang diserahkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.439,7 triliun sedangkan pendapatan negara sebesar Rp 2.142,5 triliun.