Pangsa ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional terus meningkat. Ini sebagaimana terlihat dari kenaikan pangsa sektor rantai nilai halal (halal value chains/HVC) terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2016-2020.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pangsa HVC terhadap PDB mencapai 24,3% pada 2016. Angkanya kemudian meningkat menjadi 24,86% pada tahun lalu.
Kenaikan tersebut didukung oleh kebijakan pengembangan ekonomi syariah nasional yang semakin terfokus. Salah satunya ditandai dengan penetapan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Walau demikian, kinerja ekonomi syariah tergerus akibat pandemi yang datang pada 2020. Pertumbuhan HVC menurun dari 2019 yang sebesar 5,71% menjadi -1,72%.
Penurunan terjadi akibat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menyebabkan produktivitas beberapa sektor industri terhambat. Namun, sejumlah sektor proritas HVC yang masih dapat beroperasi selama PSBB mampu tumbuh positif.
Sektor tersebut adalah pertanian yang tumbuh sebesar 1,85% dan makanan halal sebesar 1,58%. Sementara, fesyen muslim mengalami kontraksi 8,87% dan pariwisata ramah muslim (PRM) turun 12,53%.
(Baca: Ekonomi Syariah Indonesia Peringkat Keempat Dunia pada 2020)