Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Lampung Barat, pada 2024 tercatat Rp9,9 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,36% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp9,02 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 2,55%.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Gunung Mas Periode 2004 - 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 312,38 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp31.347 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 418.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Lampung Barat pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp4,35 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 0,14% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,99 jutajuta.
Setelahnya sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 7,6% menjadi Rp1,53 jutajuta, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp647,51 ribujuta (5,4%).
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Maluku Tenggara Menurut Sektor pada 2024)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Lampung Barat, untuk urutan lima besar adalah konstruksi dengan nilai Rp433,61 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 7,28% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp401,28 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Lampung Barat pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Lampung Barat ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 41,89%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor industri pengolahan, dan sektor konstruksi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.