Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada 2024 mencapai Rp6,25 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 3,97% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp5,92 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 2,87%.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa di Kab. Solok 2018 - 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 96.570 jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp67.335 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 156.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp3 jutajuta. Nominal ini tumbuh 2,65%.
Di urutan kedua adalah sektor konstruksi tumbuh 3,93% menjadi Rp879,81 ribujuta, kemudian sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 5,32% menjadi Rp871,87 ribujuta.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kota Solok)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp421,07 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Kepulauan Mentawai ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 47,42%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, dan sektor transportasi dan pergudangan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.