Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia tercatat sebesar 43,7 poin pada Agustus 2021. Angka tersebut mencerminkan bahwa aktivitas manufaktur Indonesia masih terkontraksi. Meski demikian, skor PMI manufaktur Indonesia sudah meningkat 8,98% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 40,1.
IHS Markit menjelaskan, produksi maupun permintaan baru manufaktur Indonesiamasih mengalami penurunan, meski relatif lebih kecil dibandingkan pada Juli 2021. Kondisi ini terjadi lantaran kasus virus corona Covid-19 yang masih terus bertambah setiap harinya, meski tampak lebih baik dibandingkan akhir Juli 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menurunkan kasus corona juga membuat penumpukan pekerjaan yang tinggi. Pasalnya, pekerja yang masuk ke kantor menjadi lebih terbatas.
Selain itu, terdapat penundaan pengiriman, seperti adanya perpanjangan waktu pemenuhan pesanan selama sembilan belas bulan berturut-turut. Akibat penundaan ini, beberapa perusahaan manufaktur kesulitan dalam pengiriman produk. Hal tersebut pun menyebabkan kenaikan marginal pada stok barang.
Lebih lanjut, kenaikan biaya bahan baku mengakibatkan tingginya inflasi sejak Januari 2014. Terlebih, perusahaan manufaktur memilih untuk berbagi beban biaya dengan klien mereka.
Kendati demikian, tingkat kepercayaan bisnis terkait produksi 12 bulan mendatang tetap di atas rata-rata survei. Kondisi ini menunjukan adanya harapan perusahaan bahwa pandemi corona akan membaik dan memperlancar permintaan yang tertunda di sektor manufaktur.
(Baca: Penurunan Kinerja Manufaktur Indonesia Terdalam di Asia Tenggara pada Juli 2021)