Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp493,2 triliun per 15 Maret 2024.
Realisasi itu setara dengan 17,6% dari target pendapatan tahun ini yang sebesar Rp2.802,3 triliun.
Meski demikian, capaian tersebut terkontraksi 5,4% dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kontraksi ini terjadi karena penerimaan negara tumbuh sangat tinggi pada 2021 dan 2022.
"Kami tahu (pertumbuhan) itu akan mengalami koreksi. Jadi, pertumbuhan pendapatan negara negatif 5,4% (per 15 Maret 2024)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers online di akun YouTube Kemenkeu, Senin (25/3/2024).
Adapun pendapatan negara berasal dari tiga sumber utama, yakni penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Per 15 Maret 2024, pendapatan terbesar masih berasal dari penerimaan pajak dengan nilai Rp342,9 triliun, turun 3,7% (yoy).
Kemudian realisasi kepabeanan dan cukai turun 3,2% (yoy) menjadi Rp56,5 triliun, dan PNBP merosot 12,3% (yoy) menjadi Rp93,5 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja negara per 15 Maret 2024 mencapai Rp470,3 triliun, setara dengan 14,1% dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp3.325,1 triliun.
Tak seperti pendapatan yang terkoreksi, realisasi belanja negara hingga pertengahan Maret 2024 justru membengkak 18,1% (yoy).
Dengan realisasi pendapatan yang lebih besar dibanding belanja negara, APBN mencatatkan surplus senilai Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024.
(Baca: Penerimaan Pajak Awal 2024 Capai Rp149 Triliun, Ini Penyumbang Terbesar)