Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.750,3 triliun. Dari angka tersebut, pendapatan pemerintah masih mengandalkan pajak untuk membiayai pembangunan dan gaji pegawai. Sebesar 85,6 persen atau Rp 1.498 triliun anggaran pendapatan negara berasal dari pajak. Sekitar 14,3 persen atau sekitar Rp 250 trilun berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan 0,1 persen atau sekitar Rp 1,4 triliun berasal dari hibah.
Pada 2017, pendapatan dari pajak diperkirakan bakal tumbuh 13,5 persen. Dengan pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan sebesar 5,1 persen dan inflasi sekitar 4 persen, maka secara nominal ekonominya akan tumbuh sebesar 9 persen. Namun demikian, untuk mencapai pertumbuhan sebesar itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus bisa menambah extra effort, intensifikasi dan memanfaatkan basis pajak baru melalui program tax amnesty.
Sementara itu, dalam APBN 2017 pemerintah menargetkan pendapatan dari sektor PNBP sebesar Rp 250 triliun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih.