Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Tojo Una Una, pada 2024 tercatat Rp7,35 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 3,69% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp6,81 juta .
Meskipun demikian menurut data historisnya, dibandingkan dengan masa setelah pandemi covid, pertumbuhan di wilayah ini terlihat tidak lebih baik karena mencatatkan pertumbuhan yang lebih rendah.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Bengkulu 2018 - 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 172,47 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp43.054 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 306.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Tojo Una Una pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp2,88 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 3,32% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp2,64 jutajuta.
Kemudian sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 7,94% menjadi Rp722,09 ribujuta, kemudian PDRB sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib yang kali ini tumbuh 3,33% menjadi Rp655,62 ribujuta.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Kalimantan Barat 2018 - 2024)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Tojo Una Una, untuk urutan lima besar adalah konstruksi dengan nilai Rp503,76 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 0,43% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp485,52 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Tojo Una Una pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Tojo Una Una ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 36,8%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor industri pengolahan, sektor informasi dan komunikasi, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Jasa Perusahaan.