Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta Mendekati 5% pada Kuartal III 2025
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan, nilai produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga konstan (ADHK) Jakarta pada kuartal III 2025 mencapai Rp563,22 triliun, naik 4,96% dibanding kuartal III tahun lalu (year-on-year/yoy).
Dengan demikian, Provinsi DKI Jakarta dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi 4,96% (yoy) pada kuartal III 2025, menunjukkan kinerja yang cukup stabil mendekati 5%.
Berdasarkan lapangan usaha, penyediaan akomodasi dan makan minum mengalami pertumbuhan paling tinggi hingga 9,55% (yoy), diikuti transportasi dan pergudangan yang naik 9,06% (yoy) dan jasa perusahaan 8,58% (yoy).
(Baca: 56% Lulusan SMK di Jakarta Bekerja Sesuai Latar Belakang Pendidikan)
“Sementara jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, pertumbuhan yang dialami lapangan usaha jasa pendidikan merupakan yang tertinggi dengan 1,23 persen poin,” kata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun lapangan usaha dengan nilai PDRB harga konstan tertinggi adalah perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor yang mencapai Rp91,11 triliun. Sementara berdasarkan harga berlaku sebesar Rp179,05 triliun.
“Lapangan usaha tersebut berkontribusi sebesar 18,31% dari total PDRB DKI Jakarta yang mencapai Rp978,13 triliun menurut harga berlaku,” jelas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut ini PDRB Provinsi DKI Jakarta berdasarkan lapangan usaha atas dasar harga berlaku (ADHB) dan ADHK pada kuartal III 2025:
Perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor
- ADHB: Rp179,05 triliun
- ADHK: Rp91,11 triliun
Informasi dan komunikasi
- ADHB: Rp92,45 triliun
- ADHK: Rp78,50 triliun
Konstruksi
- ADHB: Rp105,33 triliun
- ADHK: Rp60,09 triliun
Industri pengolahan
- ADHB: Rp109,92 triliun
- ADHK: Rp60,06 triliun
Jasa keuangan dan asuransi
- ADHB: Rp99,87 triliun
- ADHK: Rp56,33 triliun
Jasa perusahaan
- ADHB: Rp87,54 triliun
- ADHK: Rp47,96 triliun
Real estate
- ADHB: Rp51,51 triliun
- ADHK: Rp32,57 triliun
Penyediaan akomodasi dan makan minum
- ADHB: Rp50,13 triliun
- ADHK: Rp29,89 triliun
Jasa pendidikan
- ADHB: Rp45 triliun
- ADHK: Rp25,11 triliun
Jasa lainnya
- ADHB: Rp43,92 triliun
- ADHK: Rp24,96 triliun
Transportasi dan pergudangan
- ADHB: Rp46,75 triliun
- ADHK: Rp24,90 triliun
Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib
- ADHB: Rp41,16 triliun
- ADHK: Rp17,24 triliun
Jasa kesehatan dan kegiatan sosial
- ADHB: Rp22,09 triliun
- ADHK: Rp12,77 triliun
Pengadaan listrik dan gas
- ADHB: Rp1,24 triliun
- ADHK: Rp0,73 triliun
Pertambangan dan penggalian
- ADHB: Rp1,14 triliun
- ADHK: Rp0,43 triliun
Pertanian, kehutanan, dan perikanan
- ADHB: Rp0,74 triliun
- ADHK: Rp0,38 triliun
Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang
- ADHB: Rp0,28 triliun
- ADHK: Rp0,20 triliun.
(Baca: Pertumbuhan Ekonomi 38 Provinsi RI Kuartal III 2025, Maluku Utara Tertinggi)