Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, pendapatan negara tahun ini ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun.
Sekitar Rp2.490,9 triliun di antaranya ditargetkan berasal dari penerimaan perpajakan, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun.
Mengutip dokumen APBN, target tersebut ditetapkan dengan memperhatikan proyeksi kinerja ekonomi nasional yang membaik, keberlanjutan reformasi perpajakan, tantangan, dan potensi perpajakan.
Kemudian target pendapatan negara dalam APBN 2025 dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.
Menurut Kementerian Keuangan, beberapa faktor yang mempengaruhi PNBP 2025 adalah moderasi harga komoditas, terutama minyak bumi dan batu bara. Sementara, kontribusi pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan diproyeksikan meningkat.
Ada pula target pendapatan negara yang berasal dari hibah senilai Rp0,6 triliun. Target ini sesuai proyeksi hibah dari luar negeri, baik yang akan dikelola oleh kementerian/lembaga maupun diteruskan ke daerah.
(Baca: Postur APBN 2025, Belanja Negara Lebih Besar dari Pendapatan)