Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 khusus untuk barang mewah.
Namun, banyak orang ragu kebijakan tersebut bisa berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.
(Baca: Celios: PPN 12% Tambah Beban Pengeluaran Rumah Tangga)
Menurut survei Litbang Kompas, mayoritas atau 51,7% responden tidak yakin pertumbuhan ekonomi akan lebih baik jika tarif PPN naik menjadi 12%, meskipun pendapatan negara meningkat.
Rinciannya, sebanyak 47,2% responden merasa tidak yakin dan 4,5% sangat tidak yakin dengan hal tersebut.
Di sisi lain, ada 45,5% responden yang yakin penerapan PPN 12% dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Ini terdiri dari 42,6% yang yakin dan 2,9% sangat yakin.
Litbang Kompas juga menemukan, mayoritas responden di seluruh kelompok sosial-ekonomi berencana menghemat belanja dengan fokus pada kebutuhan pokok jika PPN 12% diberlakukan.
"Meski dinilai sebagai sebuah respons yang wajar, langkah ini berpotensi mengancam ekonomi secara keseluruhan," tulis tim riset Litbang Kompas dalam laporannya, Sabtu (14/12/2024).
Survei ini melibatkan 625 responden dari 38 provinsi yang dipilih secara acak dari panel Litbang Kompas, sesuai proporsi penduduk di setiap provinsi.
Pengambilan data dilakukan pada 2-5 Desember 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 3,92% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Celios: PPN 12% Berpotensi Picu Gelombang PHK)