Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun liabilitas atau utang perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Terbesar adalah lapangan usaha keuangan dan asuransi, sebesar Rp4.628 triliun pada 2022. Ini terdiri atas liabilitas lancar sebesar Rp3.868 triliun dan liabilitas tidak lancar sebesar Rp760,47 triliun.
Terbesar kedua adalah pertambangan dan penggalian sebesar Rp756,25 triliun.
Ketiga, pengadaan listrik dan gas, sebesar Rp632,82 triliun.
Keempat, perdagangan besar dan eceran; reparasi kendaraan dan transportasi dan pergudangan sebesar Rp464,06 triliun.
Kelima, sektor konstruksi, sebesar Rp306,47 triliun.
Sisanya ada industri pengolahan, real estat, hingga pengadaan air; pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang.
Adapun total liabilitas perusahaan BUMN berdasarkan 10 lapangan usaha ini mencapai Rp7.237 triliun pada 2022.
Berikut daftar liabilitas atau kewajiban lapangan usaha BUMN pada 2022:
- Aktivitas keuangan dan asuransi Rp4.628.686.319.000.000
- Pertambangan dan penggalian Rp756.256.109.000.000
- Pengadaan listrik dan gas Rp632.826.208.000.000
- Perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor & transportasi dan pergudangan Rp464.061.895.000.000
- Konstruksi Rp306.471.270.000.000
- Industri pengolahan Rp212.333.094.000.000
- Penyediaan akomodasi dan makan minum & informasi dan komunikasi Rp131.996.524.000.000
- Pertanian, kehutanan dan perikanan 96.172.466.000.000
- Real estat & aktivitas profesional, ilmiah dan teknis Rp8.236.315.000.000
- Pengadaan air; pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang Rp610.156.000.000
(Baca juga: 5 Perseroan RI Masuk Daftar Perusahaan Terbaik TIME 2024, Berapa Labanya?)