Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nilai total utang pemerintah Indonesia pada akhir Juli 2024 mencapai Rp8.502,69 triliun atau sekitar Rp8,5 kuadriliun.
Nilainya bertambah Rp57,82 triliun atau tumbuh 0,7% dibanding Juni 2024 (month-to-month).
Kendati nominalnya naik, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sedikit turun dari 39,13% pada Juni 2024 menjadi 38,68% pada Juli 2024.
"Rasio utang per akhir Juli 2024 yang 38,68% terhadap PDB tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," demikian dikutip dari laporan Kemenkeu.
Sampai akhir Juli 2024 mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 70,96%, kemudian dari luar negeri 29,04%.
Jika dipecah berdasarkan instrumen, sebagian besar utang pemerintah berupa Surat Berharga Negara (SBN) dengan proporsi 87,76%, kemudian yang berupa pinjaman 12,24%.
Menurut Kemenkeu, sampai akhir Juli 2024 profil utang pemerintah cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity) sekitar 8 tahun.
Kemenkeu juga mengklaim kondisi ekonomi Indonesia tergolong baik.
"S&P kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada 'BBB' dengan outlook stabil pada akhir Juli lalu," kata Kemenkeu.
"Selain itu, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB juga masih relatif rendah dibandingkan peers pada level investment grade," lanjutnya.
(Baca: Rasio Utang Pemerintah Indonesia Tergolong Rendah di ASEAN)