Laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, realisasi kumulatif penerimaan pajak Indonesia dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp1.045,32 triliun per Juli 2024.
Nilai ini sudah mencapai 52,56% dari target kumulatif dalam APBN. Nominal pajak Juli 2024 naik 16,94% dari Juni 2024 yang sebesar Rp893,85 triliun. Adapun capaian kumulatif bulan lalu sebesar 44,94%.
Sejak awal tahun ini penerimaan pajak tumbuh positif, terlebih pada April 2024 seperti terlihat pada grafik.
Bila dirincikan, penerimaan pajak hingga Juli 2024 terdiri atas PPh nonmigas sebesar Rp593,76 triliun (bruto -3,04%); PPN dan PPnBM Rp402,16 triliun (bruto +7,34%); PBB dan pajak lainnya Rp10,07 triliun (bruto +4,14%); dan PPh migas sebesar Rp39,32 triliun (bruto -13,21%).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan penerimaan bruto PPN dan PPnBM mencatatkan kinerja positif. Sedangkan penerimaan bruto PBB dan pajak lainnya tumbuh ditopang penerimaan PBB dari sektor pertambangan.
Laporan Sri Mulyani juga menjelaskan, PPh nonmigas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas.
Sementara PPh migas terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi.
(Baca juga: Pendapatan Negara Turun, APBN Defisit Rp93,4 Triliun pada Juli 2024)