Selisih suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan inflasi pada Mei 2018 kembali melebar menjadi 152 basis poin (bps). Ini terjadi setelah dalam dua kali Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Mei 2018 menaikkan suku bunga BI 7-dayReserve Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,75% sementara inflasi pada bulan lalu turun menjadi 3,23% (YoY). Dengan melebarnya selisih suku bunga dengan inflasi tersebut maka potensi keuntungan riil dari selisih keduanya bagi pemilik dana atau investor juga semakin besar.
Seperti terlihat dalam grafik di bawah ini, inflasi selalu berada di bawah suku bunga acuan BI sejak awal 2015. Bahkan pada Desember 2015, selisih suku bunga BI dengan inflasi sempat mencapai 415 bps di mana suku bunga BI Rate saat itu di level 7,5%. Sementara laju inflasi hanya sebesar 3,35%.
Kenaikan harga bahan bakar minyak pada 1 Maret dan 1 Oktober 2005 membuat inflasi sempat melonjak hingga di atas 17% pada 2005-2006 sehingga berada di atas suku bunga BI Rate yang pada saat itu juga naik hingga ke level 12,75%. Inflasi juga sempat di atas suku bunga acuan bank sentral pada 2008 ketika terjadi krisis finansial global dan pada 2013 saat pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar 44% pada Juni 2013.