Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak, baik melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun non-PEN.
Selama periode Januari-Maret 2022 pemerintah telah membelanjakan anggaran perlindungan sosial sebesar hampir Rp81 triliun. Terdiri dari belanja anggaran PEN sebesar Rp22,6 triliun serta anggaran non-PEN sebesar Rp58,3 triliun.
Belanja perlindungan sosial melalui kementerian dan lembaga (K/L) berupa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sedangkan belanja non-KL mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Kemenkeu mencatat pada kuartal I 2022 realisasi subsidi BBM meningkat 2,46 kali lipat menjadi Rp3,2 triliun dibanding kuartal I tahun sebelumnya. Subsidi LPG juga tercatat meningkat 2,1 kali lipat menjadi Rp21,6 triliun pada periode sama.
Lonjakan harga barang-barang juga memaksa pemerintah untuk menambah bantuan sosial, seperti bantuan langsung tunai minyak goreng.
Jika dibandingkan dengan kuartal I 2021, realisasi anggaran perlindungan sosial pada kuartal I tahun ini menurun sebesar 12,72%.
Menurut keterangan Menkeu Sri Mulyani dalam siaran pers Konferensi APBN Kita Edisi April 2022, Rabu (20/4/2022), penurunan ini terjadi karena pemerintah mengurangi anggaran belanja PEN pada tahun 2022 sebagai bagian dari upaya konsolidasi fiskal.
(Baca: Anggaran BLT Minyak Goreng Capai Rp6,4 Triliun, Ini Rinciannya)