Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan, ada 791 kasus korupsi di Indonesia sepanjang 2023. Jumlah tersangkanya mencapai 1.695 orang dengan total kerugian negara sebesar Rp28,4 triliun.
Menurut sektor, kasus korupsi paling banyak terjadi desa, yakni sebanyak 187 kasus. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi di sektor ini sebesar Rp162,25 miliar.
ICW menilai, tingginya kasus korupsi di desa tak terlepas dari disahkannya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat alokasi dana desa.
Anggaran tersebut ditujukan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat desa. Namun tanpa prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas, dana desa dikhawatirkan menjadi ladang basah korupsi.
Adapun total desa di Indonesia sebanyak 75.265 desa. ICW menilai, kasus korupsi di desa merupakan fenomena gunung es.
“Penting ditekankan bahwa hal ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es, patut diduga kasus-kasus lain di sektor desa belum terungkap oleh penegak hukum,” tulis ICW dalam laporannya yang dipublikasi Minggu (19/5/2024).
Sektor korupsi dengan kasus terbanyak berikutnya adalah pemerintahan, yakni sebanyak 108 kasus. Total kerugian yang negara ditimbulkan mencapai Rp630,83 miliar.
ICW merinci, korupsi di sektor pemerintahan terbagi dalam tiga subsektor, yakni sarana dan prasarana pemerintah, anggaran pendapatan, dan anggaran belanja.
Kemudian korupsi di sektor utilitas sebanyak 103 kasus, pendidikan 59 kasus, kesehatan 44 kasus, hingga sumber daya alam 39 kasus.
Sementara di korupsi di sektor lainnya tercatat kurang dari 30 kasus sepanjang tahu lalu, seperti terlampir pada grafik.
(Baca: Sejak Ada Dana Desa, Tren Korupsi di Desa Meningkat)