Dalam pidato Presiden Joko Widodo pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangan, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi tahun depan 5,4 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding target pertumbuhan 2017, yakni sebesar 5,2 persen. Namun, hingga semester I 2017, ekonomi domestik hanya tumbuh 5,01 persen.
Pertumbuhan ekonomi yang optimis tersebut akan dicapai melalui dukungan terjaganya konsumsi masyarakat, peningkatan investasi, serta perbaikan kinerja ekspor dan impor. Pembangunan ekonomi pada 2018 akan diarahkan untuk menumbuhkan kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara melalui peningkatan keterkaitan dengan Pulau Jawa dan Sumatera.
Asumsi makro ekonomi lainnya dalam RAPBN 2018 adalah inflasi yang dapat terjaga di tingkat 3,5 persen. Nilai tukar rupiah di level Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara dengan tenor 3 bulan sebesar 5,3 persen. Kemudian asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar US$ 48 per barel , serta volume minyak dan gas bumi yang siap dijual mencapai 2 juta barel. Terdiri atas produksi minyak bumi sebesar 800 ribu barel dan gas alam sebanyak 1,2 juta barel setara minyak.