Menurut laporan Bank Dunia, pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia mencapai US$4.140 pada 2021. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya yang masih US$3.870.
Kendati demikian, Indonesia masih berada di kelompok negara berpendapatan menengah bawah. Menurut kategori terbaru dari Bank Dunia, negara menengah bawah memiliki GNI per kapita di kisaran US$1.086–US$4.255.
Contoh negara lain yang masuk ke kategori menengah bawah adalah Filipina, dengan GNI per kapita US$3.640 pada 2021. Ukraina juga masuk ke kelompok ini dengan GNI per kapita sebesar US$4.120.
Bank Dunia membagi negara-negara ke dalam empat kelompok pendapatan, yaitu pendapatan rendah (low), menengah bawah (lower-middle), menengah atas (upper-middle), dan pendapatan tinggi (high).
Pembagian kelompok ini didasarkan pada nilai GNI per kapita, dan patokan klasifikasinya diperbarui pada tanggal 1 Juli setiap tahun.
Berikut rincian pengelompokkan GNI per kapita yang ditetapkan Bank Dunia mulai 1 Juli 2022:
- Pendapatan rendah: < US$1.085
- Pendapatan menengah bawah: US$1.086–US$4.255
- Pendapatan menengah atas: US$4.256–US$13.205
- Pendapatan tinggi: > US$13.205
(Baca Juga: Kesenjangan Ekonomi di RI Tidak Banyak Berubah sejak 20 Tahun Lalu)