Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Puncak Jaya per Desember 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 10/12/2025 12:53 WIB
Image Loader
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Puncak Jaya (Desember 2025)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Melansir data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, sebesar Rp18,37 miliar.

Angka tersebut turun 44,42% dibandingkan dengan anggaran PAD tahun sebelumnya.

Selama periode Januari 2025 hingga Desember 2025, realisasi PAD Pemkab Puncak Jaya sebesar Rp70,64 miliar atau setara 384,54% dari anggaran PAD 2025.

Secara lebih rinci, PAD Pemkab Puncak Jaya pada tahun 2025 berasal dari.

  1. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp42,05 miliar
  2. Lain-Lain PAD yang Sah: Rp27,12 miliar
  3. Pajak Daerah: Rp0,89 miliar
  4. Retribusi Daerah: Rp0,59 miliar

(Baca: Pendapatan Daerah Masih Jauh dari Target, Ini Capaian di 38 Provinsi RI)

Data Populer

Loading...