Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tiga desa siluman yang menerima dana desa. Sebelumnya, juga terdapat permasalahan terkait dengan pengelolaan anggaran desa. Ternyata, kasus korupsi anggaran desa ini paling banyak terjadi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat kasus korupsi pada anggaran desa merupakan yang tertinggi di antara sektor lainnya yaitu sebanyak 96 kasus. Kasus tersebut terdiri dari bidang infrastruktur sebanyak 49 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 17,1 miliar. Sementara untuk non-infrastruktur sebanyak 47 kasus dengan nilai kerugian Rp 20 miliar.
(Baca: Sejak 2004 hingga 2019, Terdapat 124 Kepala Daerah Terjerat Korupsi)
ICW juga mencatat adanya lonjakan kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa. Pada rentang 2016-2017 terdapat 110 kepala desa yang menjadi tersangka korupsi dana desa. Angka ini pun meningkat pada 2018 hingga 102 kepala desa.