Realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 762,53 triliun pada 2020. Proporsinya setara dengan 99,82% dari pagu anggaran yang dialokasikan pada tahun lalu.
Nilai tersebut turun 6,2% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 812,97 triliun. Hal tersebut terjadi karena adanya potensi penurunan pendapatan negara akibat pandemi virus corona Covid-19.
Jawa Timur menjadi provinsi yang menerima kucuran TKDD terbesar pada 2020. Ini tecermin dari warnanya yang terlihat lebih gelap dibandingkan provinsi lainnya dalam visualisasi data.
TKDD yang mengucur ke Jawa Timur sebesar Rp 74,57 triliun (9,78%) pada 2020. Rinciannya, dana bagi hasil (DBH) Rp 8,34 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 37,86 triliun, dana alokasi umum (DAK) Rp 18,59 triliun, serta dana insentif daerah dan dana desa Rp 9,78 triliun.
Jawa Barat berada di posisi kedua dengan penerimaan TKDD sebesar RP 67,6 triliun. Setelahnya ada Jawa Tengah yang menerima TKDD senilai Rp 65,6 triliun.
Sementara, Gorontalo menerima TKDD paling rendah dibandingkan provinsi lainnya pada tahun lalu, yakni Rp 6,3 triliun. Di atasnya ada Bangka Belitung dan Sulawesi Barat dengan realisasi TKDD masing-masing sebesar Rp 6,6 triliun dan Rp 6,7 triliiun.
(Baca: Transfer Daerah dan Dana Desa Rp 770,41 Triliun dalam RAPBN 2022)