Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) sebesar 3,5%. Langkah ini merupakan yang kesembilan kali sejak Februari 2021.
BI juga mempertahankan suku bunga fasilitas simpanan deposit facility sebesar 2,75%. Kemudian, suku bunga pinjaman atau lending facility juga tetap sebesar 4,25%.
Keputusan bank sentral dalam mempertahankan suku bunga acuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah. Selain itu, langkah tersebut sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada saat ini, BI menilai kondisi inflasi dan nilai tukar rupiah terjaga dengan baik. Ekonomi domestik pun diperkirakan terus tumbuh pada kuartal IV-2021, sehingga secara keluruhan tahun ini naik sekitar 3,5%-4,3%.
Kendati, Indonesia perlu berhati-hati karena proyeksi pemulihan ekonomi dunia lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi sejumlah negara adidaya, seperti Amerika Serikat (AS), Tiongkok, dan Jepang lebih rendah dari perkiraan.
Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya penularan kasus virus corona Covid-19 varian Delta di berbagai belahan dunia. Selain itu, terjadi gangguan rantai pasokan dan energi global.
Di sisi lain, ketidakpastian pasar keuangan global sedikit menurun di tengah kekhawatiran pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat seiring berlangsungnya kenaikan inflasi. Kondisi tersebut membuat berlanjutnya aliran portofolio global ke negara berkembang, khususnya yang memiliki imbal hasil aset keuangan menarik dan kondisi ekonomi membaik.
(Baca: Inflasi Rendah, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di level 3,5%)