Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, penduduk yang berstatus cerai hidup di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 87,4 ribu jiwa pada Desember 2021.
Jumlah tersebut porsinya mencapai 2,12% dari total penduduk Kalimantan Selatan yang mencapai 4,12 juta jiwa, sekaligus menjadi porsi tertinggi dibandingkan 33 provinsi lainnya.
Jika dirinci lagi, kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang penduduknya paling banyak bercerai adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yakni 3,29% pada akhir tahun lalu.
Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdapat 7.669 jiwa yang berstatus cerai hidup dari total penduduknya yang berjumlah 233,34 ribu jiwa.
Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dengan penduduk cerai hidup tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Tapin, yakni sebesar 2,85%.
Diikuti Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebesar 2,57%, Kota Banjarmasin sebesar 2,39%, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara 2,38%.
Berikutnya Kota Banjarbaru dengan penduduk berstatus cerai hidup sebesar 2,31%, Kabupaten Tanah Laut sebesar 1,95%, Kabupaten Balangan 1,91%, Kabupaten Banjar 1,85%, dan Kabupaten Tabalong 1,82%.
Sementara Kabupaten Tanah Bumbu memiliki penduduk berstatus cerai hidup sebesar 1,72%, Kabupaten Barito Kuala sebesar 1,7%, dan Kabupaten Kotabaru sebesar 1,39%.
Berdasarkan jenis kelaminnya, ada 2,08 juta jiwa laki-laki di Kalimantan Selatan, sedangkan perempuan 2,04 juta jiwa.
Adapun menurut status perkawinannya, sebanyak 45,61% penduduk Kalimantan Selatan tercatat belum kawin, 47,95% berstatus kawin, 2,21% berstatus cerai hidup, dan 4,32% berstatus cerai mati.
(Baca: Angka Cerai Mati Yogyakarta Tertinggi se-Indonesia pada 2021)