Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kota Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar 11,1%, terjadi penurunan sebesar 3,73% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan jumlah penduduk miskin mencapai 76.710 jiwa dari total 761.080 jiwa, Kota Tasikmalaya berada di peringkat 201 secara nasional.
Pada tahun 2023, persentase kemiskinan adalah 11,53%. Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 2.660 jiwa. Dibandingkan kabupaten lain di Jawa Barat, perkembangan ini menunjukkan variasi, dengan beberapa kabupaten mencatatkan penurunan yang lebih signifikan.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Periode 2013-2024)
Secara historis, persentase kemiskinan terendah di Kota Tasikmalaya terjadi pada tahun 2004 sebesar 8,48%, sedangkan tertinggi pada tahun 2008 mencapai 26,08% akibat anomali kenaikan harga kebutuhan pokok dan krisis ekonomi global. Pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2008 turun 9,70%, dan tertinggi pada tahun 2008 sebesar 180,43% yang menjadi anomali. Peringkat kemiskinan tertinggi secara nasional adalah 63 pada tahun 2008, dan terendah 348 pada tahun 2004. Rata-rata persentase kemiskinan 3 tahun terakhir adalah 12,45%, dan 5 tahun terakhir adalah 12,63%.
Dibandingkan dengan kabupaten lain di Jawa Barat yang memiliki persentase kemiskinan berdekatan, Kota Tasikmalaya menunjukkan posisi yang cukup kompetitif. Kabupaten Cirebon memiliki persentase kemiskinan yang sama, sementara Kabupaten Indramayu, Kuningan, Majalengka, dan Bandung Barat memiliki persentase yang sedikit berbeda. Hal ini mengindikasikan adanya tantangan serupa dalam penanganan kemiskinan di wilayah Jawa Barat.
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cirebon memiliki persentase kemiskinan yang sama dengan Kota Tasikmalaya yaitu 11,00%. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon mencapai 245.920 jiwa, menempati urutan ke-5 secara nasional, dari total 2.452.563 jiwa penduduk. Garis kemiskinan di kabupaten ini tercatat sebesar Rp 475.046 per kapita per bulan, dan pendapatan per kapita mencapai Rp 28,14 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 1,31% dan menempati urutan 202 secara nasional.
(Baca: Update 2024: PDRB ADHB per Kapita Kota Tual Rp.36,85 Juta)
Kabupaten Indramayu
Dengan persentase kemiskinan 11,93%, Kabupaten Indramayu menduduki peringkat 173 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 212.140 jiwa dari total populasi 1.947.720 jiwa, berada di urutan ke-11 di Indonesia. Garis kemiskinan di Indramayu tercatat sebesar Rp 560.159 per kapita per bulan, menunjukkan kebutuhan hidup yang relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 55,17 juta per tahun, dan pertumbuhan jumlah penduduk miskin mengalami penurunan 1,21%.
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Kuningan memiliki persentase kemiskinan sebesar 11,88% dan berada pada urutan 177 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 131.830 jiwa dari total 1.235.854 jiwa penduduk, menempati urutan ke-44 di Indonesia. Garis kemiskinan di wilayah ini adalah Rp 420.867 per kapita per bulan, dan pendapatan per kapita mencapai Rp 29,27 juta per tahun. Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 1,53%.
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Majalengka memiliki persentase kemiskinan sebesar 10,82% dan berada pada urutan 208 secara nasional. Jumlah penduduk miskin tercatat 134.580 jiwa dari total 1.364.891 jiwa penduduk, dan menempati urutan ke-42 di Indonesia. Garis kemiskinan di Majalengka mencapai Rp 547.912 per kapita per bulan, dan pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 34,23 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin menunjukkan penurunan sebesar 3,00%.
Kabupaten Bandung Barat
Dengan persentase kemiskinan 10,49%, Kabupaten Bandung Barat menempati peringkat 225 secara nasional. Jumlah penduduk miskin di kabupaten ini mencapai 179.700 jiwa dari total populasi 1.878.507 jiwa, menempati urutan ke-24 di Indonesia. Garis kemiskinan di Bandung Barat tercatat sebesar Rp 455.325 per kapita per bulan, dan pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 32,50 juta per tahun. Terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 0,15%.