BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Barat Turun 0,98%(Data Maret 2025)

1
Agus Dwi Darmawan 08/12/2025 09:04 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Barat Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat pada Maret 2025, berkurang 3.080 jiwa menjadi 312,35 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 345,73 ribu jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Sumatera Barat mencapai 5,35 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,07 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 5,42 persen. Sementara, dibandingkan dengan Maret 2024, angkanya turun 0,62 persen.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kota Manado Periode 2004 - 2024)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 312,35 ribu jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 6.240 menjadi 119,45 ribu jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 192,9 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di Sumatera Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.729,81 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.553,73 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.176,07 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Kecantikan di Kab. Raja Ampat 2018 - 2023)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.652,71 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.547,9 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.194,05 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.682,51 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.559,57 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.194,05 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...