Kemunculan media penggalangan dana atau donasi mulai marak belakangan ini. Media penggalangan dana dapat berupa situs hingga aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat mengirimkan donasinya.
Meski demikian, mayoritas organisasi filantropi di Tanah Air justru masih banyak yang melakukan penggalangan dana secara tradisional, seperti dengan pamflet atau spanduk. Hal ini senada dengan hasil laporan Outlook Filantropi 2022 yang menunjukkan, mayoritas atau 76,6% organisasi filantropi di Indonesia menggunakan media non-digital untuk penggalangan donasi.
Sementara itu, organisasi filantropi di Indonesia yang menggunakan media digital untuk penggalangan donasi baru sebesar 55,3%.
Padahal, penggalangan dana atau donasi secara digital memiliki sejumlah keuntungan baik bagi organisasi filantropi maupun donator, di antaranya yakni lebih mudah dan cepat, cakupan penggalangan dana lebih luas, dan lebih transparan.
Laporan tersebut menggunakan metode penelitian campuran antara kualitatif dan kuantitatif. Secara kuantitatif, penelitian dilakukan melalui telesurvei kepada 224 organisasi filantropi. Sementara itu, penelitian kualitatif dilakukan dengan mewawancarai 25 organisasi filantropi dan lembaga pemerintah.
(Baca: Media Sosial Jadi Alat Utama Penggalangan Dana Filantropi)