Kasus kejahatan terhadap kemerdekaan orang, yang terdiri dari kasus penculikan dan mempekerjakan anak di bawah umur, masih marak terjadi di Indonesia.
Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi dengan kasus kejahatan terhadap kemerdekaan orang paling banyak, yakni 311 kasus pada 2020.
Di posisi kedua ada Jawa Timur dengan 177 kasus, dan di posisi ketiga ada Papua dengan 176 kasus serupa.
Selanjutnya kasus kejahatan terhadap kemerdekaan orang di Banten tercatat sebanyak 151 kasus, Sumatera Selatan 141 kasus, dan Papua Barat 124 kasus.
Kasus penculikan dan pekerja anak paling sedikit ditemukan di Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur dengan jumlah masing-masing 1 kasus sepanjang 2020.
Sedangkan provinsi yang bersih dari kasus serupa hanya Kalimantan Selatan, yang mencatatkan nol kasus sepanjang 2020.
Jika ditotalkan, sepanjang 2020 terdapat 1.970 kasus kejahatan terhadap kemerdekaan orang di seluruh Indonesia. Jumlah ini menurun 14,5% dari 2.303 kasus pada 2019.
Kasus kejahatan terhadap kemerdekaan orang juga terus menurun selama periode 2016-2020, dengan kasus tertingginya terjadi pada 2016 yang berjumlah 2.885 kasus.
(Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Indonesia Terus Berkurang dalam 5 Tahun Terakhir)