Ini Sektor Industri yang Punya Kebijakan Cegah Pelecehan di Tempat Kerja

1
Nabilah Muhamad 21/09/2025 11:40 WIB
Image Loader
Memuat...
Proporsi Perusahaan Indonesia yang Memiliki Kebijakan Mencegah Pelecehan di Tempat Kerja Berdasarkan Sektor Industri (2025)*
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pada 2025, baru ada 65,9% perusahaan besar di Indonesia yang memiliki kebijakan atau strategi resmi untuk mencegah dan menangani pelecehan, diskriminasi, atau perundungan di tempat kerja.

Hal ini terlihat dari laporan riset Katadata Environmental, Social, and Governance Index (KESGI) 2025 yang dirilis Katadata Insight Center (KIC).

KIC melakukan penilaian independen tentang kondisi pemenuhan ESG, termasuk kesetaraan gender, di 276 perusahaan dari delapan sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hasilnya, kebijakan pencegahan pelecehan paling banyak ditemukan di sektor industri energi, dengan proporsi 88,2%.

Di peringkat berikutnya ada industri perkebunan, dengan 75% perusahaan memiliki kebijakan serupa.

Kemudian di sektor perbankan 73,9%; pertambangan 70,8%; perhotelan 69,2%; bahan kimia 66,7%; transportasi dan logistik 55,8%; serta makanan dan minuman 46,3%.

"Indikator kesetaraan gender, seperti kesetaraan upah, komposisi tenaga kerja berdasarkan gender, dan pencegahan diskriminasi maupun pelecehan menjadi salah satu pendorong perbaikan kinerja tata kelola (governance)," kata KIC dalam laporan KESGI 2025.

KIC juga menyatakan, saat ini Indonesia sudah memiliki landasan hukum yang mewajibkan perusahaan memiliki aturan pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja, misalnya:

  • UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual; serta
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

"Memastikan setiap orang merasa aman dan dihargai di tempat kerja adalah fondasi dasar sebelum membicarakan peluang karier atau program pengembangan," kata KIC.

Dalam KESGI 2025, KIC juga melakukan penilaian independen terkait indikator ESG lain untuk mengukur kinerja keberlanjutan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Laporan lengkapnya dapat diunduh di tautan ini.

(Baca: Isu Gender yang Menjadi Tantangan Menurut Pemuda Indonesia)

Editor : Adi Ahdiat
Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Populer

Loading...