Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon meragukan ada peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.
Hal ini ia ungkapkan dalam wawancara tentang proses penulisan ulang sejarah bersama jurnalis senior IDN Times, Uni Zulfiani Lubis.
"Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?" kata Fadli Zon, dikutip dari Tempo.co (16/6/2025).
Pernyataan Fadli Zon ini berseberangan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi sipil lainnya.
"Pada bulan Juli 1998, pemerintah membentuk TGPF dengan tugas menyelidiki kerusuhan Mei, termasuk perkosaan yang terjadi," kata TGPF dalam Laporan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (November 1999).
"TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya," kata mereka.
Menurut temuan TGPF, kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 terjadi di dalam rumah, di jalan, dan tempat usaha.
Sebagian besar kasusnya berupa gang rape, di mana korban diperkosa oleh sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama. Kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan di hadapan orang lain.
"Korban kekerasan tidak semuanya berasal dari etnis Cina, namun sebagian besar kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 lalu diderita oleh perempuan etnis Cina. Korban kekerasan seksual ini pun bersifat lintas kelas sosial," kata TGPF.
Berikut rincian jumlah korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya dalam kerusuhan Mei 1998, menurut temuan yang telah diverifikasi TGPF:
Korban perkosaan: 52 orang
- Yang didengar langsung: 3 korban
- Yang diperiksa dokter secara medis: 9 korban
- Yang diperoleh keterangan dari orang tua korban: 3 korban
- Yang diperoleh melalui saksi (perawat, psikiater, psikolog): 10 korban
- Yang diperoleh melalui kesaksian rohaniawan/pendamping (konselor): 27 korban
Korban perkosaan dengan penganiayaan: 14 orang
- Yang diperoleh dari keterangan dokter: 3 korban
- Yang diperoleh dari keterangan saksi mata (keluarga): 10 korban
- Yang diperoleh dari keterangan konselor: 1 korban
Korban penyerangan/penganiayaan seksual: 10 orang
- Yang diperoleh dari keterangan korban: 3 korban
- Yang diperoleh dari keterangan rohaniawan: 3 korban
- Yang diperoleh dari keterangan saksi (keluarga): 3 korban
- Yang diperoleh dari keterangan dokter : 1 korban
Korban pelecehan seksual: 9 orang
- Yang diperoleh dari keterangan korban: 1 korban
- Yang diperoleh dari keterangan saksi: 8 korban (dari Jakarta)
(Baca: Survei: Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Belum Memadai)