Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2023 terdapat 206 kasus penculikan di Indonesia. Jumlahnya turun 86% dibanding 2022 yang mencapai 1.472 kasus.
Adapun dalam beberapa tahun terakhir, setiap tahunnya ada sekitar 200 kasus penculikan secara nasional, kecuali pada 2022 yang jumlahnya melonjak drastis seperti terlihat pada grafik.
BPS mengategorikan penculikan sebagai salah satu kejahatan terhadap fisik yang menyebabkan luka atau bertujuan untuk menyakiti orang lain.
Pada 2023 laporan kasus penculikan paling banyak tercatat di wilayah kerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, yaitu 34 kasus. Posisinya diikuti Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat masing-masing 27 kasus dan 25 kasus.
Provinsi yang tidak memiliki laporan kasus penculikan pada 2023 hanya Bengkulu, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
BPS juga mencatat, sepanjang 2023 terdapat 584.991 kasus kejahatan di Indonesia dengan tingkat risiko terkena kejahatan (crime rate) 214 kasus per 100 ribu penduduk.
(Baca: 10 Kejahatan Konvensional Terbanyak di Indonesia 2023)