Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Forum Pengadaan Layanan (FPL) merilis Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan periode 2023.
Dalam laporan tersebut, tercatat ada 34.682 perempuan yang melaporkan dirinya sebagai korban kekerasan. Meski tinggi, Komnas Perempuan meyakini masih ada kasus yang belum terlaporkan.
“Angka ini pun masih merupakan fenomena gunung es dari persoalan kekerasan terhadap perempuan,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTubenya, Senin (12/8/2024).
Berdasarkan provinsinya, kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di Jawa Barat, dengan 3.901 laporan pada tahun lalu.
Posisinya disusul Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing terdapat 2.783 laporan dan 2.775 laporan.
Menurut Kepala Biro Data dan Informasi KemenPPPA Sulistyo Wibowo, tingginya jumlah pelaporan korban kekerasan ketiga provinsi tersebut didorong oleh akses layanan dan organisasi sipil pengadaan layanan paling banyak di Pulau Jawa.
“Kemudian infrastruktur yang memudahkan untuk melapor, seperti dukungan jalan raya, kendaraan, jaringan internet, dan listrik,” katanya.
Sementara, wilayah dengan pelaporan perempuan korban kekerasan paling minim berasal dari luar negeri dengan 24 laporan. Diikuti Papua Pegunungan dan Papua Tengah masing-masing 47 laporan.
Adapun bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual dengan jumlah 15.621 kasus. Lalu kekerasan psikis sebanyak 12.878 kasus, kekerasan fisik 11.099 kasus, dan kekerasan lainnya 6.807 kasus.
“Bisa jadi korban mungkin mengalami kekerasan lebih dari satu jenis kekerasan,” kata Wibowo.
(Baca: Ketahui Jenis Kekerasan Berbasis Gender Online yang Dialami Warga RI)