Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyebut, kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat signifikan pada 2024.
Tahun ini, kasus KBGO yang terhimpun oleh SAFEnet sebanyak 480 aduan. Detail aduan tersebut, yakni 130 aduan pada Januari, 148 aduan pada Februari, dan 93 aduan pada Maret 2024. Jumlah ini naik empat kali lipat dibandingkan dengan triwulan pertama pada 2023.
"KBGO dalam periode ini menyasar kepada perempuan dan anak yang berinteraksi di dalam grup atau komunitas media sosial," tulis SAFEnet dalam laporan yang dikutip Selasa (30/7/2024).
Berdasarkan jenisnya, KBGO yang marak terjadi yaitu ancaman penyebaran konten intim sebanyak 253 aduan. Ancaman penyebaran konten intim merupakan bagian dari images sexual based abuse (IBA). Kejadian pengancaman ini dilakukan antara pelaku dan korban.
Selanjutnya, pemerasan seksual atau sextortion sebanyak 90 aduan. Ada juga penyebaran konten intim tanpa izin atau nonconsensual intimate image abuse (NCII) sebanyak 73 aduan.
Sisanya ada doxing, flaming, morphing hingga cyberflashing yang dijelaskan lebih lanjut pada daftar di bawah ini:
Jumlah KBGO berdasarkan jenis per Januari-Maret 2024
- Ancaman penyebaran konten: 253 aduan
- Sextortion atau pemerasan seksual: 90 aduan
- Penyebaran konten intim tanpa izin atau nonconsensual intimate image abuse (NCII): 73 aduan
- Doxing atau penyebaran data pribadi: 14 aduan
- Flaming atau pengiriman pesan ofensif, memantik perseteruan: 13 aduan
- Morphing atau mengubah foto atau objek sehingga merugikan: 13 aduan
- Mengakses akun tanpa izin: 9 aduan
- Impersonasi akun: 5 aduan
- Creepshot atau pengambilan gambar dan dipublikasikan untuk mempermalukan atau menseksualisasi orang lain: 3 aduan
- Hacking atau akses tidak sah atau mencuri data: 2 aduan
- Outing atau pengungkapan identitas atau orientasi seksual orang tanpa izin ke publik: 1 aduan
- Pelecehan seksual daring: 1 aduan
- Pengawasan daring: 1 aduan
- Cyberflashing atau intimidasi seksual dengan mengirim konten cabul: 1 aduan
- Tidak diketahui: 1 aduan.
Dari 480 aduan yang masuk ke SAFEnet, hampir semua dilakukan sendiri oleh korban, yaitu 442 aduan. Sisanya oleh pelapor lain.
Berdasarkan gender, sekitar dua per tiga aduan dilaporkan oleh perempuan (293 aduan), laki-laki (174 aduan), dan nonbiner (5 aduan). Dari kelompok nonbiner, terdapat dua aduan sebagai pendamping dari korban.
SAFEnet menyebut, ini menunjukkan bahwa siapa pun dapat menjadi korban KBGO tanpa mengenal keberagaman gender. Siapa pun juga dapat menjadi support system untuk teman atau lingkungan guna mencegah eskalasi KBGO.
Dalam laporan risetnya, SAFEnet menggunakan tiga sumber utama dalam memantau kasus situasi hak-hak digital. Pertama, melalui laporan secara langsung ke platform aduan pelanggaran hak-hak digital yang dikelola SAFEnet di aduan.safenet.or.id.
Kedua, aduan melalui akun media sosial dan saluran bantuan (helpline) SAFEnet. Ketiga, pemantauan sumber lain, termasuk media massa, media sosial, dan media alternatif lain.
(Baca juga: Pelajar Jadi Korban Serangan Digital RI Terbanyak pada Awal 2024)